
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang diselenggarakan untuk menyusun dan membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Musrenbangdes dihadiri oleh seluruh Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Kecamatan, Pendamping Desa, Babinsa, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat.
Dalam musrenbangdes, usulan pembangunan dibahas secara bersama-sama untuk menentukan prioritas pembangunan di Desa Rangan.
Kami berharap, hasil musrenbangdes ini dapat menjadi acuan dalam pembangunan Desa Rangan di tahun-tahun mendatang.