Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser
Pemdes Rangan melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus Rukun Tetangga (RT) Desa Rangan periode 2026–2031 pada Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Aula Desa Rangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Rangan beserta aparatur desa, BPD, Ketua LPM, PKK Desa Rangan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para Ketua RT yang dilantik dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari pengukuhan pengurus RT untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat di lingkungan masing-masing. Adapun 13 Ketua RT Desa Rangan yang dilantik untuk periode 2026–2031 adalah sebagai berikut:
RT 001: Bapak Nor Rahman
RT 002: Bapak Aceng Kodar
RT 003: Ibu Candrana Dewi
RT 004: Bapak Dirham E.
RT 005: Bapak Yanto
RT 006: Bapak Eko Syarjito
RT 007: Ibu Udiyah
RT 008: Bapak Sutrisno
RT 009: Ibu Siti Aminah
RT 010: Bapak Agus Sugeng Priyanto
RT 011: Ibu Intan Sarina
RT 012: Ibu Dewi Anggraini
RT 013: Bapak Sutopo
Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, para Ketua RT diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kerukunan dan kebersamaan warga.
Kepala Desa Rangan juga berharap seluruh Ketua RT dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah desa, BPD, serta lembaga lainnya dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan desa.
Desa Rangan
Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1160 ORANG
Perempuan : 1195 ORANG
TOTAL : 2355 ORANG
OpenSID 2611.0.0-premium - Wae Taka v1.0