Pemdes Rangan melaksanakan kegiatan penandatanganan dan serah terima tukar guling aset desa serta penyerahan surat-menyurat antara Pemerintah Desa Rangan dan Ibu Masliah, pada Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Rangan dengan tertib dan lancar.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rangan beserta aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rangan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Rangan, Babinsa Desa Rangan, Bhabinkamtibmas Desa Rangan, serta Ketua RT 004. Penandatanganan dan serah terima ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah desa yang telah disepakati bersama sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan aset desa secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Rangan dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses tukar guling aset desa ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip musyawarah, keterbukaan, dan kepentingan bersama. Diharapkan, melalui kegiatan ini, administrasi aset desa dapat tertata dengan baik serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan kemajuan Desa Rangan.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan dan serah terima ini, Pemerintah Desa Rangan berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga dan mengawal hasil kesepakatan demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab.