Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser
Pemdes Rangan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Rangan pada hari Kamis (10/9/2026)
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan Desa Rangan pada tahun 2027. Musrenbang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur dan lembaga yang ada di Desa Rangan.
Dalam musyawarah tersebut, para peserta bersama-sama membahas dan menyepakati berbagai hal yang menjadi bagian dari penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat membuat perencanaan pembangunan lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Desa Rangan.
Sebagai bentuk hasil dari pelaksanaan musyawarah, Berita Acara Musrenbang Desa ditandatangani oleh Kepala Desa Rangan, Ketua BPD, perwakilan Ketua RT, Ketua Pokdarwis, tenaga medis, Ketua Karang Taruna, serta perwakilan tenaga pendidik.
Melalui Musrenbang ini, Pemdes Rangan berharap proses perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara terarah, partisipatif dan transparan, sehingga program yang direncanakan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemajuan Desa Rangan.
Desa Rangan
Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1160 ORANG
Perempuan : 1195 ORANG
TOTAL : 2355 ORANG
OpenSID 2609.0.0-premium - Wae Taka v1.0