Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER
Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Rangan mengikuti rangkaian kegiatan evaluasi dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Paser terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahapan, yakni kunjungan langsung Tim Inspektorat ke Desa Rangan serta pembinaan lanjutan yang digelar di Kantor Inspektorat Kabupaten Paser, Tana Paser, Kabupaten Paser.
Dalam kunjungan ke Pemdes Rangan, Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan administrasi secara menyeluruh terhadap dokumen perencanaan dan pelaksanaan keuangan desa. Pemeriksaan mencakup dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes, buku kas umum, buku pembantu pajak, laporan realisasi anggaran, hingga dokumen pertanggungjawaban kegiatan dan Bumdes Desa Rangan.
Selain pemeriksaan dokumen, Tim Inspektorat juga memberikan arahan dan pembinaan teknis kepada perangkat desa terkait ketertiban penatausahaan, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Desa Rangan bersama perangkat desa yang membidangi pengelolaan keuangan, termasuk unsur PPKD. Diskusi berlangsung interaktif, di mana aparatur desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala serta tantangan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan dana desa.
Menariknya, evaluasi tidak hanya dilakukan dari sisi administrasi. Tim Inspektorat juga melakukan wawancara langsung kepada sejumlah warga Desa Rangan. Wawancara ini bertujuan untuk menggali informasi mengenai:
- Tingkat keterbukaan informasi desa kepada masyarakat
- Manfaat program pembangunan yang telah dilaksanakan
- Kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan
Langkah ini menjadi bentuk evaluasi partisipatif guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Rangan menghadiri kegiatan pembinaan dan evaluasi lanjutan di Kantor Inspektorat Kabupaten Paser. Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Rangan hadir bersama jajaran aparatur desa serta Ketua BPD Desa Rangan.
Kehadiran unsur Pemerintah Desa dan BPD menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Dalam pembinaan tersebut, Inspektorat menyampaikan hasil evaluasi awal, memberikan masukan perbaikan administrasi, serta arahan teknis guna meningkatkan kualitas pelaporan keuangan desa.
Evaluasi ini juga menjadi sarana koreksi dan penyempurnaan agar pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih efektif, meminimalisir potensi kesalahan administrasi, serta memperkuat sistem pengendalian internal di tingkat desa.
Pemerintah Desa Rangan menyambut baik seluruh proses evaluasi dan pembinaan yang dilaksanakan. Kegiatan ini dipandang sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Melalui evaluasi dan pendampingan dari Inspektorat Kabupaten Paser, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Rangan Tahun Anggaran 2025 semakin tertib, efektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh warga Desa Rangan.
Desa Rangan
Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1160 ORANG
Perempuan : 1195 ORANG
TOTAL : 2355 ORANG
OpenSID 2603.0.1-premium - Wae Taka v1.0