Pemdes menghadiri kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kuaro.
Kegiatan ini diikuti oleh pemdes dan bpd bersama pihak Kecamatan Kuaro. Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penetapan APBDes untuk memastikan perencanaan dan penganggaran desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan evaluasi, dibahas berbagai hal terkait struktur APBDes, kesesuaian program dan kegiatan desa dengan prioritas pembangunan, serta kelengkapan administrasi pendukung. Pihak Kecamatan Kuaro juga memberikan arahan dan masukan guna penyempurnaan Raperdes APBDes Tahun 2026.
Pemdes menyatakan siap menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut agar APBDes Tahun 2026 dapat segera ditetapkan dan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa