Pemerintah Desa Rangan menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dimulainya pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan menuju Pemakaman Desa Rangan RT 10, Kecamatan Kuaro. Kegiatan ini merupakan upaya penting untuk meningkatkan akses masyarakat menuju area pemakaman, yang selama ini sering terkendala kondisi jalan yang kurang memadai.
Pembangunan jalan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dengan program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Kegiatan tercatat dalam Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan. Berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor: 602/217.16/KP-DPKP2, proyek mulai berjalan sejak 28 November 2025 dengan nilai anggaran Rp 167.699.000,00, bersumber dari APBD Kabupaten Paser. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan 30 hari kalender, dengan pelaksana CV. Sempati Karya Mandiri.
Kepala Desa Rangan menyampaikan bahwa pembangunan ini sangat berarti bagi masyarakat. “Akses menuju pemakaman kini akan jauh lebih baik dan layak. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Paser yang selalu mendukung pemerataan pembangunan hingga ke desa,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan, menjaga lingkungan sekitar lokasi pembangunan, serta bersama-sama memanfaatkan hasil pembangunan nantinya untuk kepentingan bersama.
Dengan adanya peningkatan jalan ini, diharapkan mobilitas warga saat melakukan kegiatan di area pemakaman dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tanpa hambatan, terutama pada musim hujan.
Pemerintah Desa Rangan menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dimulainya pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan menuju Pemakaman Desa Rangan RT 10, Kecamatan Kuaro. Kegiatan ini merupakan upaya penting untuk meningkatkan akses masyarakat menuju area pemakaman, yang selama ini sering terkendala kondisi jalan yang kurang memadai.
Pembangunan jalan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dengan program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Kegiatan tercatat dalam Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan. Berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor: 602/217.16/KP-DPKP2, proyek mulai berjalan sejak 28 November 2025 dengan nilai anggaran Rp 167.699.000,00, bersumber dari APBD Kabupaten Paser. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan 30 hari kalender, dengan pelaksana CV. Sempati Karya Mandiri.
Kepala Desa Rangan menyampaikan bahwa pembangunan ini sangat berarti bagi masyarakat. “Akses menuju pemakaman kini akan jauh lebih baik dan layak. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Paser yang selalu mendukung pemerataan pembangunan hingga ke desa,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan, menjaga lingkungan sekitar lokasi pembangunan, serta bersama-sama memanfaatkan hasil pembangunan nantinya untuk kepentingan bersama.
Dengan adanya peningkatan jalan ini, diharapkan mobilitas warga saat melakukan kegiatan di area pemakaman dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tanpa hambatan, terutama pada musim hujan.