Pemerintah Desa Rangan melalui petugas pemungut PBB-P2 mengikuti kegiatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Verifikasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Paser.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan data objek pajak, meningkatkan akurasi pendataan, serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dengan kegiatan ini, Pemdes Rangan berkomitmen mendukung penuh upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.