Desa Rangan

Berita Desa

MUSDES PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA RANGAN TAHUN 2025

27 September 2024

205 Kali Dibaca

KIM Buen Kesah

Jumat, 27/09/2024
Telah dilaksanakan pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes). RKP Desa adalah dokumen yang memuat kebijakan pembangunan desa, dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun program kerja dan kegiatan pembangunan selama setahun.

Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa merupakan musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD dalam rangka pembahasan dan pengesahan RKP Desa.

 WhatsApp_Image_2024-09-27_at_11-38-24 

Adapun tujuan Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dalam rangka :
1. Penetapan rancangan RKP Desa melalui berita acara Musyawarah Desa, dan
2. Pengesahan dokumen RKP Desa dilakukan dengan penandatanganan Peraturan Desa tentang RKP Desa oleh Kepala Desa dan BPD.

Selanjutnya, Kepala Desa menginformasikan berita acara Musyawarah Desa tentang pembahasan dan pengesahan RKP Desa kepada masyarakat Desa melalui Sistem Informasi Desa dan media publikasi lainnya.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Rangan
Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER

1160

Laki-laki

1195

Perempuan

2355

TOTAL

Laki-laki : 1160 ORANG

Perempuan : 1195 ORANG

TOTAL : 2355 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan